Menurut Farmakope Indonesia Edisi IV, macam-macam sediaan
umum adalah sebagai berikut:
1.
Aerosol, adalah sediaan yang dikemas di
bawah tekanan, mengandung zat aktif terapeutik yang dilepas pada saat sistem
katup yang sesuai ditekan. Sediaan ini digunakan untuk pemakain topikal pada
kulit, juga untuk pemakaian lokal pada hidung (aerosol nasal), mulut (aerosol
lingual), atau paru-paru (aerosol inhalasi).
2.
Kapsul, adalah sediaan padat yang
terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Digunakan
untuk pemakaian oral.
3.
Tablet, adalah sediaan padat mengandung
bahan obat dengan atau tanpa bahan pengisi.
4.
Krim, adalah sediaan setengah padat
mengandung satu atau lebih bahan obat terlarut atau terdispersi dalam bahan
dasar yang sesuai.
5.
Emulsi, adalah sistem dua fase, yang
salah satu cairannya terdispersi dalam cairan yang lain, dalam bentuk tetesan
kecil.
6.
Ekstrak, adalah sediaan pekat yang
diperoleh dengan mengekstraksi zat aktif dari simplisia nabati maupun hewani menggunakan
pelarut yang sesuai, kemudian semua atau hampir semua pelarut diuapkan dan
massa atau serbuk yang tersisa diperlakukan sedemikian rupa sehingga memenuhi
syarat baku yang ditetapkan.
7.
Gel (Jeli), adalah sistem semi padat
terdiri dari suspensi yang dibuat dari partikel anorganik yang kecil atau
molekul organik yang besar, terpenetrasi oleh suatu cairan.
8.
Imunoserum, adalah sediaan yang
mengandung immunoglobulin khas yang diperoleh dari serum hewan dengan
pemurnian.
9.
Implan atau pelet, adalah sediaan dengan
massa padat steril berukuran kecil, berisi obat dengan kemurnian tinggi (dengan
atau tanpa eksipien), dibuat dengan cara pengempaan atau pencetakan. Implan
atau pelet dimaksudkan untuk ditanam di dalam tubuh (biasanya secara sub kutan)
dengan tujuan untuk memperoleh pelepasan obat secara berkesinambungan dalam
jangka waktu lama.
10.
Infusa, adalah sediaan cair yang dibuat
dengan mengekstraksi simplisisa nabati dengan air pada suhu 90° selama 15
menit.
11.
Inhalasi, adalah sediaan obat atau
larutan atau suspensi terdiri atas satu atau lebih bahan obat yang diberikan
melalui saluran napas hidung atau mulut untuk memperoleh efek local atau
sistemik.
12.
Injeksi, adalah sediaan steril untuk
kegunaan parenteral, yaitu di bawah atau menembus kulit atau selaput lendir.
13.
Irigasi, adalah larutan steril yang
digunakan untuk mencuci atau membersihkan luka terbuka atau rongga-rongga
tubuh, penggunaan adalah secara topikal.
14.
Lozenges atau tablet hisap, adalah
sediaan padat yang mengandung satu atau lebih bahan obat, umumnya dengan bahan
dasar beraroma dan manis, yang dapat membuat tablet melarut atau hancur
perlahan dalam mulut.
15.
Sediaan obat mata:
a. Salep
mata, adalah salep steril yang digunakan pada mata.
b. Larutan
obat mata, adalah larutan steril, bebas partikel asing, merupakan sediaan yang
dibuat dan dikemas sedemikian rupa hingga sesuai untuk mata.
16.
Pasta, adalah sediaan semi padat yang
mengandung satu atau lebih bahan obat yang ditujukan untuk pemakaian topikal.
17.
Plester, adalah bahan yang digunakan
untuk pemakaian luar terbuat dari bahan yang dapat melekat pada kulit dan
menempel pada pembalut.
18.
Serbuk, adalah campuran kering bahan
obat atau zat kimia yang dihaluskan, berupa serbuk yang dibagi-bagi (pulveres)
atau serbuk yang tak terbagi (pulvis).
19.
Solutio atau larutan, adalah sediaan
cair yang mengandung satu atau lebih zat kimia yang terlarut. Terbagi atas:
a. Larutan
oral, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk pemberian oral. Termasuk ke
dalam larutan oral ini adalah:
-
Syrup, adalah larutan oral yang
mengandung sukrosa atau gula lain kadar tinggi.
-
Elixir, adalah larutan oral yang
mengandung etanol sebagai pelarut.
b. Larutan
topikal, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan topikal pada
kulit atau mukosa.
c. Larutan
otik, adalah sediaan cair yang dimaksudkan untuk penggunaan dalam telinga.
d. Larutan
optalmik, adalah sediaan cair yang digunakan pada mata.
e. Spirit,
adalah larutan mengandung etanol yaitu zat yang mudah menguap, umumnya merupakan
larutan tunggal atau campuran bahan.
f. Tingtur,
adalah larutan yang mengandung etanol atau hidro alkohol dibuat dari bahan
tumbuhan atau senyawa kimia.
20.
Supositoria, adalah sediaan padat dalam
berbgai bobot dan bentuk, yang diberikan melalui rectal, vagina atau uretra,
umumnya meleleh, melunak atau melarut pada suhu tubuh.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar