Menurut Farmakope Indonesia Edisi IV, macam-macam sediaan
umum adalah sebagai berikut:
1.
Aerosol, adalah sediaan yang dikemas di
bawah tekanan, mengandung zat aktif terapeutik yang dilepas pada saat sistem
katup yang sesuai ditekan. Sediaan ini digunakan untuk pemakain topikal pada
kulit, juga untuk pemakaian lokal pada hidung (aerosol nasal), mulut (aerosol
lingual), atau paru-paru (aerosol inhalasi).
2.
Kapsul, adalah sediaan padat yang
terdiri dari obat dalam cangkang keras atau lunak yang dapat larut. Digunakan
untuk pemakaian oral.