Berbagai laporan mengenai tragedi Sukhoi Superjet 100 di Gunung Salak,yang
kini sudah menjadi sorotan masyarakat internasional,karena diekspos
secara besar-besaran oleh media cetak dan elektronika nasional dan
internasional. Seiring dengan berbagai laporan tersebut,mulai
tersirat bahwa tragedi tersebut memang terjadi
karena kecerobohan manusia .
Menurut kantor berita Rusia,Ria Novosti hari Kamis,tanggal 10 Mei 2012
bahwa Sukhoi Superjet 100 dalam penerbangannya di bajak.Laporan tersebut
kemudian dibantah oleh Aleksander Ivanov,Duta Besar Rusia di
Jakarta.Namun pemerintah Rusia menanggapi dengan sangat serius terhadap
tragedi yang menimpa Sukhoi Superjet 100,sehingga PM Rusia Dmitry Medvedev
membentuk Tim Investigasi dan 2 Tim SAR dengan 2 jet IL 76,2
Helikopter BK 117,yang dianggap Rusia sangat efektif dalam mempercepat
proses evakuasi korban jatuhnya pesawat Sukhoi di Gunung Salak itu
.
.
Selain itu setelah pembicaran via telepon antara Presiden Rusia Vladimir
Putin dan SBY untuk bekerjasama dalam proses pengevakuasian korban Sukhoi di
Gunung Salak itu,Rusia juga akan mengirimkan pesawat jet yang dilengkapi
perlengkapan SARnya yang canggih.Dalam dua hari kedepan pemerintah
Rusia juga akan mengirimkan puluhan tenaga ahli bencananya ke
Indonesia,bahkan sebagian diantaranya sudah tiba di Indonesia dan mulai
menjalin kerjasamanya dengan pihak-pihak terkait.
Tragedi yang di alami Sukhoi Superjet 100 itu merupakan pukulan telak bagi
industri pesawat terbang di Rusia ,karenanya Kremlin sangat serius dalam masalah
tersebut.Kredibilitas Rusia dipertaruhkan dalam Sukhoi ,maka perlu dengan cepat
menemukan kotak hitam untuk mengungkapkan apa yang sesungguhnya menimpa
pesawat canggih buatan Rusia tersebut.
Meskipun kotak hitam belum diketemukan,namun kelihatannya penyebab tragedi
itu terjadi semakin mengarah kepada faktor kecerobohan manusia yang sering
disebut Human Error,diantaranya sebagai berikut.Pertama tes uji terbang Sukhoi
Superjet 100 itu juga belum mendapat ijin dari Kemenhub , namun kemudian
dikatakan uji tes terbang itu sudah mendapatkan ijin dari Kemenhub,Kemenlu,dan
Markas Besar TNI.
Kedua,sementara menurut anggota DPR dari Komisi V ,uji promo terbang Sukhoi
Superjet 100 merupakan suatu pelanggaran terhadap UU no.1 tahun 2009 tentang
penerbangan.Menurut salah seorang anggota Komisi V DPR ,Yudi
Widiayama Adia,sesuai dengan pasal 38 undang-undang penerbangan semua pesawat
yang akan melakukan uji terbang harus mendapatkan ijin dan sertifikasi laik
terbang standart Indonesia.
Ketiga,dalam uji terbang Sukhoi yang pertama berlangsung sangat mulus,tidak
terjadi apa-apa dan dengan lembut mendarat di bandara halim Perdana
Kusumah.Kemudian Sukhoi Superjet 100 dalam uji terbangnya yang kedua dari
Bandara halim Perdana Kusumah pukul 14.00 wib,namun pukul 14.30 wib saat
melintasi Gunung Salak pada titik kordinat 064308 South -064315 East
kontaknya terputus dengan radar bandara Sukarno Hatta .
Keempat,sebagai dirilis oleh Kompas.com,Jum’at 11 Mei 2012 dalam
wawancaranya dengan Deputi Senior General Manajer PT.Angkasa Pura Bandara
Internasional Sukarno-Hatta, Mulya Abdi bahwa petugas pemandu lalu lintas
penerbangan mengizinkan pilot Sukhoi menurunkan ketinggiannya dari 10000
kaki(3000 meter) ke 6000 kaki(1800 meter).Bahkan Mulya Abdi melanjutkan
pula,bahwa minta ijin untuk melakukan orbit atau pesawat berputar kearah kanan
juga di ijinkan .Akan tetapi sejurus kemudian,kontak terputus dengan pilot
Sukhoi Superjet 100 ,Aleksander Yablontsev,salah seorang pilot Rusia
terbaik saat ini,ujar pemimpin Komisi khusus Rusia Yury Siyusar.
Bagi seseorang pemandu lalu lintas penerbangan tentnya sangat memahami
topografi wilayah-wilayah itu yang disana terdapat perbukitan dan
beberapa gunung yang tinggi antara 2000 sampai 3000
meter diatas permukaan laut(DPL),seperti Gunung Salak 2211 meter
DPL,Gunung Halimun 1764 meter DPL,Gunung Gede 2958 meter DPL dan Gunung
Pangrango tingginya mencapai 3018 meter DPL.
Dalam konteks ini sesuai dengan apa yang dikemukakan oleh Mulya Abdi ,bahwa
permintaan pilot Sukhot untuk menurunkan ketinggiannya dari 10000 kaki(3000
meter)ke 6000 kaki (1800 meter)sementara itu puing-puing pesawat Sukhoi
Superjet 100 ditemukan pada tebing terjal Gunung Salak diketinggian 5000
kaki setara dengan 1500 meter DPL Karenanya hal ini jelas merupakan sesuatu kecerobohan
(Human Error) yang mestinya bisa dihindari,jika semua aturan di jalankan dengan
baik dan benar. Namun demkian hasil penyelidikan masih belum diketahui,sebab
KNKP dan institusi terkait-pun masih lebih fokus kepada proses evakuasi korban
tragedi Gunung Salak tersebut.
Sumber : media.kompasiana.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar